BANYUMAS - Gelombang ikhtiar kemaslahatan umat menggema dari serangkaian silaturrahmi strategis yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersama perwakilan Perisai pada 7–8 April 2026.
Kegiatan ini menyasar Kantor BAZNAS Kabupaten Banyumas, MI Ma’arif NU 01 Pangebatan Karanglewas, Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan sosial berbasis nilai-nilai syariah.

Kunjungan pada Selasa (07/04/2026) diawali ke BAZNAS Banyumas yang disambut jajaran pimpinan, di antaranya Wakil Ketua II Drs. H. Abdul Munir, Wakil Ketua III Drs. H. M. Tohar, M.Si., Wakil Ketua IV H. Kodir, S.H.I., M.Pd., serta Sekretaris H. Achmad Farisi Aziz, S.Pd., M.Pd.

Dalam suasana hangat penuh makna, dialog “gendu-gendu rasa” mengalir, menyatukan visi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS dalam melindungi pekerja rentan melalui optimalisasi dana ZIS.
“Relawan BAZNAS, termasuk di UPZ masjid dan mushola, bukan sekadar amil, tetapi ujung tombak dakwah sosial. Mereka wajib dilindungi, ” ungkapnya.
Ditegaskan dalam forum tersebut, bahwa pengabdian harus berjalan seiring dengan perlindungan diri dari risiko kerja dan kematian.
Masih di hari yang sama, rombongan melanjutkan silaturrahmi ke MI Ma’arif NU 01 Pangebatan Karanglewas yang dipimpin Kepala Madrasah, Nur Khasanah.
Pertemuan ini menegaskan bahwa edukasi perlindungan sosial harus menjangkau seluruh lapisan, termasuk tenaga pendidik dan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Siang menjelang sore harinya, langkah berlanjut ke Masjid Agung Baitussalam Purwokerto. Ketua Takmir H. Sudarman, S.Ag., bersama jajaran menerima kehadiran perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili ARK Rizky Govinda dan Perisai, atas undangan Ketua UPZ, Ust. Amrulloh Sucipto Aji.
Sosialisasi menegaskan manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan bagi takmir dan marbot sebagai pelayan umat di garis terdepan.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah ikhtiar menjaga kehidupan, bukan sekadar kewajiban administratif, ” tegasnya
Penegasan kuat dalam sosialisasi tersebut, bahwa perlindungan adalah bentuk kasih sayang nyata bagi diri dan keluarga.
Puncaknya, Rabu siang (08/04/2026), silaturrahmi berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Banyumas bersama Ketua Umum KH. Taefur Arofat dan Sekretaris Umum Prof. Dr. KH. Subur Ibrohim, M.Ag. Hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Rosalina Agustin, didampingi staf ARK Rizky Govinda dan perwakilan Perisai, menguatkan implementasi Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025.
“Fatwa ini adalah terobosan fiqih demi kemaslahatan umat. Dana zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi pelindung bagi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, ” tegasnya.
Hal ini membuka jalan harapan bagi guru ngaji, marbot, ojek online, hingga pekerja informal lainnya agar tetap terlindungi secara bermartabat.
Kunjungan sinergi ini menegaskan bahwa pengelolaan ZIS oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat dapat menjadi instrumen strategis perlindungan sosial, dengan tetap menjaga prinsip syariah dan ketepatan sasaran bagi para mustahik.
“Silaturrahmi yang dirawat akan melahirkan kolaborasi, dan diskusi yang dijaga akan melahirkan kesadaran, ” pesanya.
Lanjutnya, bahwa menjaga ukhuwah adalah kunci lahirnya gerakan bersama melindungi sesama, Mari jadikan zakat sebagai pelindung umat, dan perlindungan sosial sebagai gerakan bersama, agar tak satu pun pekerja rentan terjatuh tanpa pegangan saat musibah datang.
(Djarmanto-YF2DOI)
